Ini contoh teks berjalan. Isi dengan tulisan yang menampilkan suatu ciri atau kegiatan penting di desa anda. Ini contoh teks berjalan. Isi dengan tulisan yang menampilkan suatu ciri atau kegiatan penting di desa anda.

Artikel

MUSDES PERTANGGUNGJAWABAN BUM DESA BERKAH TAHUN 2022

28 Januari 2022 12:01:10  kiswati rodhitu zulfa   512 Kali Dibaca  Agenda Desa

MUSYAWARAH DESA

PERTANGGUNGJAWABAN BUM DESA BERKAH TAHUN ANGGARAN 2021

 

Jum’at, 28 Januarai 2022

Desa Cabean Kidul melaksanakan musyawarah tentang laporan pertanggungjawaban Bum Desa Berkah tahun anggran 2021

Musdes Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Pengurus dan Pengawas Bumdes Berkah Tahun 2021 bertempat di Balai Desa Cabean Kidul. Musdes diselenggarakan oleh BPD Desa Cabean Kidul, dan dihadiri oleh Kepala Bidang Dinpermades Kabupaten Rembang, Perangkat Desa, Pengurus Bumdes, Babinsa dan Babinkamtibmas, Nasabah Unit Bumdes Berkah.

Dimana Hasil Musyawarah itu dapat disimpulkan bahwa pertanggungjawaban pengurus dan pengawas BUMDES BERKAH Unit Simpan Pinjam sudah dapat diterima oleh peserta rapat dengan catatan untuk dapat dievaluasi atau direvisi kembali kebijakan dan aturan yang masih kurang, agar untuk kedepannya BUMDES bisa lebih maju dan dapat membantu perekonomian masyarakat desa pada umumnya.

BUMDes atau Badan Usaha Milik Desa menurut Peraturan Pemerintah No 4 tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan, dan Pembaruan. Badan Usaha Milik Desa adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh desa melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan Desa yang dipisahkan guna mengelola aset, jasa pelayanan dan usaha lainnya untuk kesejahteraan masyarakat desa. Sebenarnya bentuk kelembagaan ini telah diamanatkan di dalam UU No.32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah (PP) No. 71 Tahun 2005 tentang Desa. Terdapat empat tujuan utama pendirian BUMDesa, yaitu meningkatkan perekonomian desa, meningkatkan pendapatan asli desa, meningkatkan pengolahan potensi desa sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan menjadi tulang punggung pertumbuhan dan pemerantaan ekonomi pedesaan. Pendirian dan pengelolaan BUMDesa adalah perwujudan dari pengelolaan ekonomi produktif desa yang dilakukan secara kooperatif, partisipatif, emansipatif, transparansi, akuntabel, dan sustainable. Oleh karena itu diperlukan upaya yang cukup serius agar dapat BUMDesa dapat berjalan secara efektif, efesien, professional dan mandiri.

Sebagai salah satu lembaga ekonomi yang beroperasi dipedesaan, BUMDes harus memiliki perbedaaan dengan lembaga ekonomi pada umumnya. Hal ini agar keberadaaan dan kinerja BUMdes Mampu Memberikan kontribusi yang signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan warga desa. Dan Pertanggungjawaban BUMDesa adalah salah satu kewajiban dari pengelola kepada Komisaris BUMDesa yaitu Kepala Desa. Selanjutnya Kepala Desa menginformasikan hal tersebut pada Musdes yang merupakan forum permusawaratan tertinggi di desa.

Bumdes Berkah Unit Simpan Pinjam Desa Cabean Kidul Kecamatan Bulu Kabupaten Rembang mendapat apresiasi dari pihak Pemdes Cabean Kidul. Sekdes Kiswati Rodhitu Zulfa yang mewakili Kepala Desa menyampaikan banyak terima kasih atas berjalannya Bumdes Unit Simpan Pinjam dengan lancer meski ada banyak sekali kendala terutama penarikan terhadap nasabah. Dan Pengurus Bumdes SP (Simpan Pinjam) sangat bersemangat dalam mengemban tugasnya meski honornya tidak seberapa.

Pada AD ART Bumdes Unit Simpan Pinjam, sudah bagus dan sesuai aturan yang berlaku dari apa yang disampaikan oleh Pihak Dinpermades. Untuk kedepannya perlu dipertahankan dan dimajukan lagi dengan lebih baik lagi.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Wilayah Desa

 Aparatur Desa

 Sinergi Program

 Agenda

Belum ada agenda

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jalan Sulang-Sumber KM 4.5 Cabean Kidul, Bulu, Rembang
Desa : Cabean Kidul
Kecamatan : Bulu
Kabupaten : Rembang
Kodepos : 59255
Telepon : 08112999969
Email : [email protected]

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:105
    Kemarin:441
    Total Pengunjung:220.353
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:192.168.36.253
    Browser:Mozilla 5.0

 Arsip Artikel

17 Desember 2024 | 36 Kali
POSYANDU BIDADARI BULAN DESEMBER 2024 (ILP)
06 Desember 2024 | 86 Kali
PSN TAHUN 2024
30 November 2024 | 71 Kali
KELAS BUMIL BULAN NOVEMBER TAHUN 2024
18 November 2024 | 41 Kali
POSYANDU BIDADARI BULAN NOVEMBER 2024 (ILP)
14 November 2024 | 74 Kali
LOMBA JAMBORE KADER KESEHATAN TAHUN 2024
16 Oktober 2024 | 33 Kali
POSYANDU BIDADARI BULAN OKTOBER 2024 (ILP)
14 Oktober 2024 | 32 Kali
BLT-DD TRI SEMESTER TIGA TA 2024
26 Agustus 2016 | 8.179 Kali
Sejarah Desa
24 Agustus 2016 | 7.799 Kali
Visi dan Misi
24 Agustus 2016 | 7.560 Kali
Pemerintah Desa
07 November 2014 | 7.151 Kali
Pemerintahan Desa
24 Agustus 2016 | 7.067 Kali
Data Desa
30 Juli 2013 | 7.061 Kali
Profil Desa
04 April 2024 | 5.908 Kali
PEMBINAAN LEMBAGA MASYARAKAT DESA TAHUN 2024
18 Juli 2022 | 284 Kali
POSYANDU BIDADARI BULAN JULI TAHUN 2022
06 Maret 2023 | 164 Kali
MONEV 1 TA 2023
26 Januari 2023 | 399 Kali
PENETAPAN APBDES 2023
14 Desember 2023 | 120 Kali
SOSIALISASI ATS TAHUN 2023
25 Mei 2024 | 521 Kali
KELAS BUMIL KEDUA TAHUN 2024
21 Maret 2022 | 251 Kali
PKK (MARET 2022)
08 Mei 2024 | 350 Kali
PEMBINAAN POSYANDU ILP TAHUN 2024