REMBUG STUNTING
DESA CABEAN KIDUL KECAMATAN BULU KABUPATEN REMBANG
cabeankidul-rembang.desa.id
Kamis, 08 Agustus 2024
Stunting adalah kekurangan gizi kronis pada Baduta di 1000 HPK (Hari Pertama Kehidupan) yang berlangsung lama dan menyebabkan terhambatnya perkembangan otak dan tinggi badan anak di bawah rata-rata atau pendek serta tubuhnya tidak bertumbuh dan berkembang dengan baik sesuai usianya.
Rembug Stunting Tingkat Desa di Kecamatan Bulu merupakan salah satu rangkaian pra musyawarah desa untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun berikutnya, yang menjadi amanat dari Pemerintah Pusat dan Kabupaten terhadap pemerintah desa agar memprioritaskan penggunaan dana desa tahun 2024 untuk pencegahan dan penanganan stunting. Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, dan wajib menjadi kegiatan Prioritas di Tahun 2024 yang dianggarkan dari Dana Desa.
Forum Rembug Stunting berfungsi sebagai forum musyawarah antara Pemerintah Desa, BPD, Tenaga Kesehatan (Bidan dan Tenaga Gizi), Tim Penggerak PKK Desa, Kader KB di Desa, Tenaga Pendidik PAUD, Pendamping Desa, Kader Pembangunan Manusia, Kader Posyandu, Lembaga Masyarakat Desa, Ibu Hamil dan Menyusui, Ibu yang memiliki anak Baduta/Balita, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Adat.
Rembug Stunting merupakan kegiatan penting yang harus dilakukan untuk mengkonsolidasikan usulan-usulan kegiatan berdasarkan data hasil pemetaan lima paket layanan yang telah dikumpulkan oleh Kader Pembangunan Manusia (KPM).
Dalam kesempatan tersebut Pemerintah Desa yang diwakili oleh Sekretaris Desa, menyampaikan agar mari kita bersama-sama untuk pencegahan stunting, yang di mulai dari ibu hamil, ibu nifas, anak-anak, remaja.
Terdapat beberapa permasalahan yang dihadapi dalam pencegahan dan penurunan stunting antara lain penyuluhan Cegah Stunting yang belum maksimal, kurangnya kesadaran ibu hamil atau menyusui dan memiliki anak Badut/Balita untuk skrining secara rutin di Posyandu, dan penguatan kapasitas posyandu kader, kurangnya pengetahuan cara mengolah makanan yang bergizi dan seimbang, sarana prasarana belum memadai, serta masyarakat belum maksimal menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat.
Sebelum acara di akhiri peserta memberikan usulan - usulan terkait Stunting khususnya dan bidang kesehatan umumnya untuk di masukan dalam rencana kerja pembangunan desa tahun 2025.
Adapun hasil kesepakatan rembug stunting tingkat desa khususnya Desa Cabean Kidul Kec. Bulu Kab. Remabng yang menjadi prioritas unggulan adalah :
- Mengkampanyekan konvergensi pencegahan dan penurunan stunting;
- Peningkatan kapasitas kader posyandu;
- Penyuluhan kepada kelompok sasaran Percepatan Penurunan Stunting yaitu Remaja, Calon Pengantin, Ibu Hamil, Ibu Menyusui dan Anak berusia 0 (nol) – 59 (lima puluh sembilan) bulan;
- Monitoring kegiatan posyandu tiap bulan oleh Perangkat Desa dan Tim Penggerak PKK Desa;
- Pendampingan Ibu Hamil oleh Kader Posyandu;
- Penyuluhan pemberian ASI eksklusif;
- Promosi dan mengembangkan pemberian Makanan Pendamping ASI bagi anak usia 6 – 23 Bulan;
- Penambahan PMT
- Pembangunan dan pengadaan sarana prasarana posyandu