MUSRENBANGDES
DALAM RANGKA PENYUSUNAN RKPDES TAHUN ANGGARAN 2021
Selasa, 01 Desember 2020
Bertempat di Balai Desa Cabean Kidul Kecamatan Bulu Kabupaten Rembang, BPD dan Pemerintahan Desa Cabean Kidul telah melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa ( Musrenbangdes ) Tahun 2020 dalam rangka Penetapan RKPDesa Tahun 2021 dan menyepakati DU-RKPDes Tahun 2022.
Musrenbangdes dalam rangka penyusunan rkpdes tahun anggaran 2021 dihadiri oleh Camat Bulu bersama tim, Pendampin Desa, Pendamping Lokal Desa, Babinkamtibmas bersama tim, Kapolsek bersama tim, Perangkat Desa Cabean Kidul, BPD Desa Cabean Kidul, Lembaga Masysrakat Desa Cabean Kidul, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama.
Musrenbang merupakan kegiatan musyawarah tahunan yang diadakan untuk menyepakati Rencana Kerja Pembagunan Desa (RKPDes) yang disesuaikan dengan arah kebijakan pemerintah desa dalam jangka waktu satu tahun dan sebagai implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).
Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua BPD, Sujan. Dalam kesempatan ini beliau menyampaikan bahwa setiap item program pembangunan harus berorientasi kepada Prioritas Masyarakat.
Dalam pengantar Sekretaris Desa sebagai pemandu kegiatan ini menyampaikan Musrenbang merupakan wahana untuk menyusun rencana kerja pemerintah daerah RKPD Tahun 2021, oleh karena itu harus dilaksanakan dengan tertib, lancar, penuh kesungguhan sehingga menghasilkan usulan program kegiatan yang realistis dan berkualitas berdasarkan kebutuhan masyarakat.
Musyawarah perencanaan pembangunan desa tahun 2020 merupakan usulan-usulan kegiatan yang akan digunakan acuan dalam penyusunan APBDes Cabean Kidul Tahun Anggaran 2021.
Acara di tutup dengan penandatanganan Berita Acara Musyawarah Peerencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa / RKP Desa) Tahun 2021 oleh Kepala Desa Cabean Kidul, Ketua BPD Desa Cabean Kidul serta Perwakilan Masyarakat.
Musyawarah berjalan dengan lancar, keputusan diambil secara mufakat dan dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan.