MUSYAWARAH DESA KHUSUS
PENETAPAN KPM BLT-DD TA 2023
Selasa, 24 Januari 2023
Bertempat di Gedung Posbindu Desa Cabean Kidul Kecamatan Bulu Kabupaten Rembang. Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) dalam rangka Penetapan Calon KPM BLT DD Tahun 2023 Desa Cabean Kidul Kecamatan Bulu Kabupaten Rembang dihadiri oleh Sekcam Bulu bersama tim, Pendampin Desa, Pendamping Lokal Desa, Babinkamtibmas bersama tim, Kapolsek bersama tim, Perangkat Desa Cabean Kidul, BPD Desa Cabean Kidul, Lembaga Masysrakat Desa Cabean Kidul, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama. Pelaksanaan Musdessus diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, Sambutan -sambutan, Inti acara Musdessus, diakhiri dengan Doa dan Penutup.
Selanjutnya disampaikan berupa himbauan secara umum kepada Pemerintah Desa di Kecamatan Bulu agar selalu tepat waktu menyampaikan laporan dan dokumen lain terkait kegiatan desa. Setelah itu disampaikan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07 / 2022 tentang Penggunaan Dana Desa, Pemerintah Desa menganggarkan dan melaksanakan program pemulihan ekonomi, berupa perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan ekstrem dalam bentuk BLT Desa paling sedikit 10% (sepuluh persen) dan paling banyak 25% (dua puluh lima persen) dari anggaran Dana Desa.
Penggunaan Dana Desa sebagaimana yang dimaksud pada Pasal 2 huruf a berupa BLT DD kepada keluarga penerima manfaat di Desa dengan kriteria sebagai berikut:
Sambutan oleh Kepala Desa Cabean Kidul yang didalamnya menyampaikan lebih rinci tentang kriteria penerima manfaat BLT DD Tahun 2023 serta alokasi Dana Desa yang digunakan untuk BLT DD Tahun 2023 dan maksimal KPM BLT DD sebanyak 22 KPM.
Adapun acara inti Musdesus adalah pemaparan oleh Bapak Sutaji terkait daftar KPM BLT DD Tahun 2023 kepada masing-masing ketua RT, RT dan Kepala Dusun untuk dicermati menggunakan data pembanding berisi bantuan-bantuan yang diterima oleh masyarakat Desa Cabean Kidul pada tahun 2023. Tujuan dari pencermatan tersebut adalah untuk mengetahui adanya penerima ganda pada BLT DD Tahun 2023 dan bantuan lainnya.
Setelah dilakukan pencermatan maka setiap Ketua RT diperkenankan mengajukan usulan KPM BLT DD Tahun 2023 sesuai kriteria untuk kemudian dibahas bersama-sama dengan peserta Musdessus. Setelah semua ketua RT mengajukan usulan KPM BLT DD maka dilakukan pencermatan bersama dengan data pembanding bantuan tahun 2022 yang hasilnya adalah 22 KPM.
Musyawarah yang dipimpin oleh Ketua BPD Bapak Sujan, menghasilkan persetujuan bahwa penerima BLT-Dana Desa Cabean Kidul Tahun Anggaran 2023 sebanyak 22 KPM, ketetapan tersebut telah melalui proses Validasi dan verifikasi sesuai dengan Indikator Kriteria Penerima Bantuan.
Dalam kesempatan ini, Musyawarah Desa berhasil menyepakati :
Adapun hasil dari Musyawarah Desa tersebut selanjutnya akan ditetapkan dalam Peraturan Kepala Desa Cabean Kidul tentang Pemberian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-Dana Desa) Kepada KPM Tahun 2023.