Ini contoh teks berjalan. Isi dengan tulisan yang menampilkan suatu ciri atau kegiatan penting di desa anda. Ini contoh teks berjalan. Isi dengan tulisan yang menampilkan suatu ciri atau kegiatan penting di desa anda.

Artikel

MUSDES KHUSUS PENETAPAN KPM BLT-DD UNTUK TAHUN 2022

19 Januari 2022 11:53:22  kiswati rodhitu zulfa   489 Kali Dibaca 

MUSYAWARAH DESA KHUSUS

PENETAPAN KPM BLT-DD TA 2022

 

Rabu, 19 Januari 2022

Bertempat di Balai Desa Cabean Kidul Kecamatan Bulu Kabupaten Rembang. Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) dalam rangka Penetapan Calon KPM BLT DD Tahun 2022 Desa Cabean Kidul Kecamatan Bulu Kabupaten Rembang dihadiri oleh Sekcam Bulu bersama tim, Pendampin Desa, Pendamping Lokal Desa, Babinkamtibmas bersama tim, Kapolsek bersama tim, Perangkat Desa Cabean Kidul, BPD Desa Cabean Kidul, Lembaga Masysrakat Desa Cabean Kidul, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama. Pelaksanaan Musdessus diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, Sambutan Bapak Gunari selaku Sekcam Bulu, Sambutan Bapak Roy Irawan selaku Kapolsek Bulu, Sambutan Bapak Suroyo selaku Babinsa Bulu, Sambutan Bapak Amin selaku Kepala Desa Cabean Kidul, Inti acara Musdessus, diakhiri dengan Doa dan Penutup.

Sambutan oleh Bapak Gunari, SSTP, M.SI   selaku Sekcam Bulu diawali dengan perkenalan diri sebagai Sekcam baru di kecamatan Bulu. Selanjutnya disampaikan berupa himbauan secara umum kepada Pemerintah Desa di Kecamatan Bulu agar selalu tepat waktu menyampaikan laporan dan dokumen lain terkait kegiatan desa. Setelah itu disampaikan mengenai PMK nomor 190/PMK 07/2021 pasal 33 tentang kriteria penerima manfaat BLT Dana Desa Tahun 2022.

Sambutan oleh Kepala Desa Cabean Kidul yang didalamnya menyampaikan lebih rinci tentang kriteria penerima manfaat BLT DD Tahun 2022 serta alokasi Dana Desa yang digunakan untuk BLT DD Tahun 2022 dan kuota KPM BLT DD sebanyak 82 KPM.

Adapun acara inti Musdessus adalah pemaparan oleh Bapak Sutaji terkait daftar KPM BLT DD Tahun 2021 kepada masing-masing ketua RT, RT dan Kepala Dusun untuk dicermati menggunakan data pembanding berisi bantuan-bantuan yang diterima oleh masyarakat Desa Cabean Kidul pada tahun 2021. Tujuan dari pencermatan tersebut adalah untuk mengetahui adanya penerima ganda pada BLT DD Tahun 2021 dan bantuan lainnya.

Setelah dilakukan pencermatan maka setiap Ketua RT diperkenankan mengajukan usulan KPM BLT DD Tahun 2022 sesuai kriteria untuk kemudian dibahas bersama-sama dengan peserta Musdessus. Setelah semua ketua RT mengajukan usulan KPM BLT DD maka dilakukan pencermatan bersama dengan data pembanding bantuan tahun 2021 yang hasilnya adalah 82 KPM.

Musyawarah yang dipimpin oleh Ketua BPD Bapak Sujan,  menghasilkan persetujuan bahwa penerima BLT-Dana Desa Cabean Kidul Tahun Anggaran 2022 sebanyak 82 KPM,  ketetapan tersebut telah melalui proses Validasi dan verifikasi sesuai dengan Indikator  Kriteria Penerima Bantuan.

Dalam kesempatan ini, Musyawarah Desa berhasil menyepakati :

  1. Anggaran BLT Dana Desa 2022 Desa Cabean Kidul sebesar Rp. 295.200.000,00.
  2. Calon keluarga penerima manfaat adalah keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di Desa Cabean Kidul serta diprioritaskan untuk keluarga miskin yang termasuk dalam kategori kemiskinan ekstrim, kehilangan mata pencaharian, mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis, keluarga miskin penerima jaring pengaman sosial lainnya yang terhenti baik yang bersumber APBD dan/atau dari APBN, keluarga miskin yang berdampak Pandemic Covid’19 dan belum menerima bantuan, Rumah Tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia.
  3. Menetapkan Calon Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa Tahun 2022 sebanyak 82 KK sebagaimana daftar terlampir.
  4. Bantuan langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun 2022 diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat tersebut nomor 1 diatas selama 12 (dua belas) bulan mulai bulan Januari s/d bulan Desember 2022 dengan nominal tiap bulan sebesar Rp. 300.000,00 (Tiga Ratus Ribu Rupiah).
  5. Sebagai pelaksanaan Penetapan Calon Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa tersebut nomor 1 diatas yang akan ditetapkan Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa Tahun 2022 yang dituangkan dengan Peraturan Kepala Desa.

 

Adapun hasil dari Musyawarah Desa tersebut selanjutnya akan ditetapkan dalam Peraturan Kepala Desa Cabean Kidul tentang Pemberian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-Dana Desa) Kepada Keluarga Miskin Tahun 2022.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Wilayah Desa

 Aparatur Desa

 Sinergi Program

 Agenda

Belum ada agenda

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jalan Sulang-Sumber KM 4.5 Cabean Kidul, Bulu, Rembang
Desa : Cabean Kidul
Kecamatan : Bulu
Kabupaten : Rembang
Kodepos : 59255
Telepon : 08112999969
Email : [email protected]

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:113
    Kemarin:933
    Total Pengunjung:222.202
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:192.168.36.253
    Browser:Mozilla 5.0

 Arsip Artikel

17 Desember 2024 | 38 Kali
POSYANDU BIDADARI BULAN DESEMBER 2024 (ILP)
06 Desember 2024 | 89 Kali
PSN TAHUN 2024
30 November 2024 | 74 Kali
KELAS BUMIL BULAN NOVEMBER TAHUN 2024
18 November 2024 | 42 Kali
POSYANDU BIDADARI BULAN NOVEMBER 2024 (ILP)
14 November 2024 | 75 Kali
LOMBA JAMBORE KADER KESEHATAN TAHUN 2024
16 Oktober 2024 | 35 Kali
POSYANDU BIDADARI BULAN OKTOBER 2024 (ILP)
14 Oktober 2024 | 34 Kali
BLT-DD TRI SEMESTER TIGA TA 2024
26 Agustus 2016 | 8.189 Kali
Sejarah Desa
24 Agustus 2016 | 7.800 Kali
Visi dan Misi
24 Agustus 2016 | 7.562 Kali
Pemerintah Desa
07 November 2014 | 7.153 Kali
Pemerintahan Desa
24 Agustus 2016 | 7.069 Kali
Data Desa
30 Juli 2013 | 7.062 Kali
Profil Desa
04 April 2024 | 5.934 Kali
PEMBINAAN LEMBAGA MASYARAKAT DESA TAHUN 2024
21 Februari 2022 | 294 Kali
PKK (FEBRUARI) DESA CABEAN KIDUL TAHUN 2022
01 Mei 2014 | 550 Kali
Karang Taruna
05 Desember 2022 | 339 Kali
MUSRENBANGDES 2022
18 Februari 2021 | 271 Kali
MUSDES PENETAPAN APBDES TA 2021
01 Mei 2014 | 572 Kali
Profil Potensi Desa
13 Januari 2023 | 102 Kali
SOSIALISASI PERBUP 2023
30 Maret 2022 | 325 Kali
MUSDES PERTANGGUNGJAWABAN BUMDESA UNIT AIR BERSIH TA 2021