MUSDESSUS PERUBAHAN KPM BLT-DD TAHUN 2025
DESA CABEAN KIDUL KECAMATAN BULU KABUPATEN REMBANG
cabeankidul-rembang.desa.id
Jum’at, 23 Mei 2025
Bertempat di Balai Desa Cabean Kidul Kecamatan Bulu Kabupaten Rembang. Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) dalam rangka Perubahan Penetapan Calon KPM BLT DD Tahun 2025 Desa Cabean Kidul Kecamatan Bulu Kabupaten Rembang.
Penggunaan Dana Desa sebagaimana yang dimaksud berupa BLT DD kepada keluarga penerima manfaat di Desa dengan kriteria sebagai berikut:
- Kehilangan mata pencaharian,
- Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis dan atau penyandang disabilitas,
- Tidak menerima bantuan sosial PKH,
- Rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia, dan
- Perempuan kepala keluarga dari keluarga miskin ekstrim.
Sambutan oleh Kepala Desa Cabean Kidul yang didalamnya menyampaikan lebih rinci tentang pengalihan alokasi Dana Desa yang digunakan untuk kegiatan yang urgent.
Setelah dilakukan pencermatan maka setiap Ketua RT diperkenankan mengajukan perubahan KPM BLT DD Tahun 2025 dibahas bersama-sama dengan peserta Musdessus. Setelah semua ketua RT mengajukan usulan KPM BLT DD maka dilakukan finalisasi data Bersama, yang hasilnya adalah dari 9 KPM menjadi 3 KPM.
Musdesus Perubahan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Desa telah melakukan validasi, finalisasi dan menetapkan data KK miskin calon keluarga penerima manfaat BLT-Dana Desa yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) yang semula sebanyak 9 KK menjadi 3 KK dikarenakan sudah memperoleh jenis bantuan KKS BPNT dan PKH serta sebagaimana terlampir yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Berita Acara ini.