You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Cabean Kidul
Cabean Kidul

Kec. Bulu, Kab. Rembang, Provinsi Jawa Tengah

Ini contoh teks berjalan. Isi dengan tulisan yang menampilkan suatu ciri atau kegiatan penting di desa anda. Ini contoh teks berjalan. Isi dengan tulisan yang menampilkan suatu ciri atau kegiatan penting di desa anda.

SOSIALISASI APLIKASI JAKSA GARDA DESA TAHUN 2025

KISWATI RODHITU ZULFA 26 Mei 2025 Dibaca 436 Kali
SOSIALISASI APLIKASI JAKSA GARDA DESA TAHUN 2025

SOSIALISASI APLIKASI JAKSA GARDA DESA TAHUN 2025

“JAGA DESA”

KECAMATAN BULU KABUPATEN REMBANG

cabeankidul-rembang.desa.id

Senin, 26 Mei 2025

Dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa, serta memperkuat sinergi antara pemerintah desa dengan aparat penegak hukum, Kejaksaan Negeri Kabupaten Rembang bersama Pemerintah Daerah menginisiasi sosialisasi Aplikasi Jaksa Garda Desa (JAGA DESA).

Aplikasi ini merupakan inovasi digital kejaksaan dalam rangka pengawasan preventif terhadap tata kelola pemerintahan desa, serta sebagai sarana komunikasi dan konsultasi hukum antara pemerintah desa dan kejaksaan. Sosialisasi ini penting dilakukan agar seluruh kepala desa dan perangkatnya memahami manfaat, fungsi, dan cara penggunaan aplikasi tersebut.

Tujuan Kegiatan

  • Mensosialisasikan penggunaan Aplikasi Jaga Desa kepada pemerintah desa.
  • Mendorong pemerintah desa untuk aktif melakukan konsultasi hukum secara daring.
  • Meningkatkan sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan bebas korupsi.
  • Memberikan edukasi hukum secara langsung kepada peserta.

Materi Sosialisasi

  • Latar belakang dan fungsi Aplikasi Jaga Desa
  • Prosedur dan mekanisme penggunaan aplikasi
  • Hak dan kewajiban pemerintah desa dalam komunikasi hukum
  • Simulasi penggunaan aplikasi secara langsung
  • Penjelasan jenis-jenis pelaporan dan konsultasi yang dapat dilakukan
  • Penekanan pada pencegahan penyimpangan anggaran melalui pendampingan hukum

Hasil Kegiatan

  • Seluruh desa di Kabupaten Rembang telah mengenal Aplikasi Jaga Desa
  • Peserta memahami fitur aplikasi: lapor dini, konsultasi hukum, notifikasi hukum, dll
  • Beberapa desa langsung melakukan registrasi akun aplikasi
  • Terjalin komitmen antara Kejari Rembang dan pemerintah desa dalam membangun desa yang bersih dan bebas dari pelanggaran hukum

Sosialisasi ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran hukum di lingkungan pemerintahan desa serta menciptakan hubungan kerja yang baik antara desa dan aparat penegak hukum. Aplikasi Jaksa Garda Desa menjadi instrumen penting untuk mewujudkan pembangunan desa yang transparan, aman, dan berintegritas.

Kabar Rembang