You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Cabean Kidul
Cabean Kidul

Kec. Bulu, Kab. Rembang, Provinsi Jawa Tengah

Ini contoh teks berjalan. Isi dengan tulisan yang menampilkan suatu ciri atau kegiatan penting di desa anda. Ini contoh teks berjalan. Isi dengan tulisan yang menampilkan suatu ciri atau kegiatan penting di desa anda.

PENYALURAN BLT-DD PERDANA TAHUN 2026

KISWATI RODHITU ZULFA 17 April 2026 Dibaca 4 Kali
PENYALURAN BLT-DD PERDANA TAHUN 2026

PENYALURAN BLT-DD PERDANA TAHUN 2026

Jum’at, 17 April 2026

Dilaksanakannya penyaluran BLT-DD Tahun 2026 pada 4 KPM selama 4 bulan (Bulan Januari, Februari, Maret, April) yang bertempat di Gedung Posbindu Desa Cabean Kidul Kecamatan Bulu Kabupaten Rembang.

Pada tahun 2026, BLT Dana Desa tetap menjadi salah satu prioritas penggunaan Dana Desa untuk penanganan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem. Penetapan penerima dilakukan melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) dan dituangkan dalam Peraturan Kepala Desa atau keputusan desa setempat.

Kriteria Penerima

Secara umum, penerima BLT-DD 2026 adalah:

  • Keluarga miskin atau miskin ekstrem.
  • Diprioritaskan yang belum menerima bantuan sosial lain secara bersamaan sesuai ketentuan yang berlaku.
  • Ditetapkan melalui Musyawarah Desa dan verifikasi pemerintah desa.

Dasar Penetapan Penerima BLT-DD

Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dilakukan melalui:

  1. Pendataan calon penerima.
  2. Musyawarah Desa Khusus (Musdessus).
  3. Penetapan KPM BLT-DD.
  4. Penganggaran dalam APBDes Tahun 2026.
  5. Penyaluran secara bertahap sesuai ketersediaan dana desa.

Tujuan dan Mekanisme

  • BLT‑DD adalah program wajib desa dalam rangka perlindungan sosial untuk meringankan beban masyarakat yg terdampak ekonomi
  • Penyaluran disertai pendampingan oleh perangkat desa, pendamping desa, Babinsa/Bhabinkamtibmas, dan dimonitor pihak kecamatan.

Bapak Amin selaku Kepala Desa Cabean Kidul menyampaikan pada KPM, dimana akan nenerima BLT-DD selama satu tahun dengan nominal Rp. 300.000,00 / bulan. Pada Kesempatan ini, KPM langsung menerima BLT-DD 4 bulan. Dan juga menyampaikan terkait pemanfaatan BLT-DD yang nantinya diterima oleh KPM yang sudah ditetapkan melalui musyawarah desa. Dan juga diharapkan dipergunakan dengan sebaik-baiknya terutama untuk memenuhi kebutuhan pokok atau primer.

Dalam penyaluran BLT-DD Tahun 2026 kepada 4 KPM berjalan dengan lancar. Kegiatan penyaluran bantuan ini berlangsung dengan tertib, efektif dan efisien.

Kabar Rembang