Ini contoh teks berjalan. Isi dengan tulisan yang menampilkan suatu ciri atau kegiatan penting di desa anda. Ini contoh teks berjalan. Isi dengan tulisan yang menampilkan suatu ciri atau kegiatan penting di desa anda.

PEMBINAAN SATLINMAS TA 2023

22 Desember 2023 09:50:30  kiswati rodhitu zulfa   126 Kali Dibaca  Berita Desa

Satlinmas dalam Persiapan Pemilu  Tahun 2024

DESA CABEAN KIDUL KECAMATAN BULU KABUPATEN REMBANG

cabeankidul-rembang.desa.id

Jum’at, 22 Desember 2023

Sejarah panjang terbentuknya Satlinmas bermula dari rasa nasionalisme unsur masyarakat yang secara sukarela membantu untuk merebut serta mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia. Sangat bertolak belakang dengan stigma masyarakat saat ini yang mempersepsikan eksistensi Satlinmas tidak terlepas dari acara hajatan dan pelengkap acara parodi. 

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai pembina umum dan teknis operasional penyelenggaraan Linmas (Pelindungan Masyarakat) di daerah terus mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan eksistensi Satlinmas sebagai salah satu unsur penyelenggara Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat. 

Satlinmas (Satuan Pelindungan Masyarakat) atau dulu lebih dikenal dengan sebutan Hansip (Pertahanan Sipil) adalah organisasi yang dibentuk oleh pemerintah Desa dan beranggotakan warga masyarakat yang disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana, serta ikut memelihara keamanan, ketenteraman dan ketertiban masyarakat, kegiatan sosial kemasyarakatan. Dalam penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban masyarakat, satlinmas sebenarnya memegang peranan mendasar. Satlinmas menjadi pendeteksi awal atas potensi-potensi konflik dan ketidaknyamanan di dalam masyarakat. Ini dikarenakan akses mereka yang membaur dan bersentuhan langsung dengan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Satlinmas merupakan jajaran keamanan pertama yang turun langsung ke masyarakat, misalnya terjadi perselisihan warga. Satlinmas biasanya akan membantu menyelesaikannya bersama Kepala Desa setempat. Kenakalan remaja, tindakan pencurian maupun penanganan pertama terhadap bencana tak akan luput dari perhatian satlinmas. Tugas satlinmas seperti yang tertuang dalam Permendagri Nomor 84 Tahun 2014 antara lain membantu dalam penanggulangan bencana; membantu keamanan, ketenteraman dan ketertiban masyarakat; membantu dalam kegiatan sosial kemasyarakatan; membantu penanganan ketenteraman, ketertiban dan keamanan dalam penyelenggaraan pemilu; dan Fungsi penyelenggaraan tibumtranmas serta linmas saat ini memang sudah menjadi salah satu dari enam urusan wajib yang harus dilaksanakan oleh pemerintah. Berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah ada enam urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar. Keenam urusan wajib tersebut yaitu urusan pendidikan, urusan kesehatan, urusan pekerjaan umum dan penataan ruang, urusan perumahan rakyat dan kawasan pemukiman, urusan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, serta urusan sosial.

Tak lupa pembekalan pengetahuan anggota satlinmas atas peraturan-peraturan terkait penyelenggaraan perlindungan masyarakat. Seluruh anggota satlinmas dilibatkan dalam setiap kegiatan tersebut. Mereka didata secara berkesinambungan agar memiliki kesempatan yang sama dalam setiap kegiatan pendidikan dan pelatihan yang diselenggarakan. Tak hanya itu, serangkaian pembinaan dan koordinasi rutin dilakukan ke kabupaten/kota untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas satlinmas. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya fungsi satlinmas terus dilakukan. Ke depan, diharapkan ada peningkatan kesadaran masyarakat terhadap keberadaan satlinmas. Peningkatan kesadaran ini nantinya akan mendorong pemberdayaan masyarakat untuk mencintai profesi satlinmas sebagai suatu profesi yang mulia. Di sisi legislatif, dapat memicu dan memacu perhatian kalangan elit untuk peningkatan kesejahteraan satlinmas menjadi lebih baik.

Jabatan Satlinmas dalam penyelenggaraan Pemilu merupakan posisi yang sangat penting. Hal ini karena Satlinmas bertugas mulai dari saat pembuatan TPS hingga selesainya penghitungaan suara dilakukan. Tiap TPS wajib memiliki 2 orang Linmas untuk mengawasi dan membantu penyelenggaraan Pemilu. Posisi Satlinmas dalam penyelenggaraan Pemilu merupakan posisi yang sangat penting. Hal ini karena Satlinmas bertugas mulai dari saat pembuatan TPS hingga selesainya penghitungaan suara dilakukan. Pemilu 2024 akan dilakukan pada tanggal 14 Februari 2024. 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 
Rabu, 19 Februari 2025
03 : 27 : 31

 Peta Wilayah Desa

Buka Peta

 Peta Desa

 Pemerintah Desa

 Sinergi Program

 Agenda

Belum ada agenda

 Statistik

Jumlah Penduduk
Bar chart with 2 bars.
The chart has 1 X axis displaying categories.
The chart has 1 Y axis displaying Jumlah. Range: 0 to 1.25.
Highcharts.com
End of interactive chart.

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jalan Sulang-Sumber KM 4.5 Cabean Kidul, Bulu, Rembang
Desa : Cabean Kidul
Kecamatan : Bulu
Kabupaten : Rembang
Kodepos : 59255
Telepon : 08112999969
Email : desacabeankidul@gmail.com

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:392
    Kemarin:437
    Total Pengunjung:230.735
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:192.168.36.253
    Browser:Mozilla 5.0

 Arsip Artikel

17 Desember 2024 | 55 Kali
POSYANDU BIDADARI BULAN DESEMBER 2024 (ILP)
06 Desember 2024 | 122 Kali
PSN TAHUN 2024
30 November 2024 | 97 Kali
KELAS BUMIL BULAN NOVEMBER TAHUN 2024
18 November 2024 | 54 Kali
POSYANDU BIDADARI BULAN NOVEMBER 2024 (ILP)
14 November 2024 | 86 Kali
LOMBA JAMBORE KADER KESEHATAN TAHUN 2024
16 Oktober 2024 | 40 Kali
POSYANDU BIDADARI BULAN OKTOBER 2024 (ILP)
14 Oktober 2024 | 39 Kali
BLT-DD TRI SEMESTER TIGA TA 2024
26 Agustus 2016 | 8.223 Kali
Sejarah Desa
24 Agustus 2016 | 7.805 Kali
Visi dan Misi
24 Agustus 2016 | 7.571 Kali
Pemerintah Desa
07 November 2014 | 7.168 Kali
Pemerintahan Desa
24 Agustus 2016 | 7.082 Kali
Data Desa
30 Juli 2013 | 7.072 Kali
Profil Desa
04 April 2024 | 6.247 Kali
PEMBINAAN LEMBAGA MASYARAKAT DESA TAHUN 2024
15 Agustus 2022 | 264 Kali
PENYALURAN BLT-DD TAHUN 2022 (2 BULAN JULI DAN BULAN AGUSTUS 2022)
16 April 2022 | 266 Kali
POSYANDU BIDADARI BULAN APRIL TAHUN 2022
18 Oktober 2022 | 251 Kali
TURNAMEN CABE RAWIT CUP 2 TAHUN 2022
17 Desember 2021 | 281 Kali
PEMBINAAN STBM
18 Februari 2021 | 280 Kali
MUSDES PERTANGGUNGJAWABAN KEPALA DESA TA 2020
17 Mei 2024 | 139 Kali
POSYANDU BIDADARI BULAN MEI 2024
10 Agustus 2023 | 129 Kali
PASAR TUMPAH 2023