You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Cabean Kidul
Cabean Kidul

Kec. Bulu, Kab. Rembang, Provinsi Jawa Tengah

Ini contoh teks berjalan. Isi dengan tulisan yang menampilkan suatu ciri atau kegiatan penting di desa anda. Ini contoh teks berjalan. Isi dengan tulisan yang menampilkan suatu ciri atau kegiatan penting di desa anda.

SOSIALISASI DESA BERSINAR TAHUN 2026

KISWATI RODHITU ZULFA 25 September 2025 Dibaca 0 Kali
SOSIALISASI DESA BERSINAR TAHUN 2026

SOSIALISASI DESA BERSINAR TAHUN 2025

DESA CABEAN KIDUL KECAMATAN BULU KABUPATEN REMBANG

cabeankidul-rembang.desa.id

Kamis, 25 September 2025

Program Desa Bersinar (Desa Bersih Narkoba) merupakan upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika melalui pemberdayaan masyarakat desa. Program ini dilaksanakan dengan melibatkan pemerintah desa, masyarakat, aparat keamanan, lembaga pendidikan, dan berbagai unsur terkait untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sehat. Sosialisasi Desa Bersinar bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba dan memperkuat peran desa dalam pencegahannya.

Dasar Hukum

  1. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
  2. Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
  3. Peraturan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang mengatur pelaksanaan program Desa Bersinar.
  4. Kebijakan Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa terkait pemberdayaan masyarakat dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba.

Tujuan sosialisasi desa bersinar

  1. Meningkatkan pemahaman masyarakat tentang bahaya narkoba.
  2. Mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lingkungan desa.
  3. Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam upaya P4GN.
  4. Membentuk lingkungan desa yang aman, sehat, dan produktif.
  5. Memperkuat kerja sama antara pemerintah desa, BNN, kepolisian, puskesmas, sekolah, dan tokoh masyarakat.

Materi Sosialisasi Desa Bersinar

  1. Pengertian dan jenis-jenis narkotika.
  2. Dampak penyalahgunaan narkoba terhadap kesehatan, keluarga, dan lingkungan sosial.
  3. Tanda-tanda penyalahgunaan narkoba.
  4. Peran keluarga dalam pencegahan.
  5. Peran masyarakat dalam pelaporan dan pengawasan lingkungan.
  6. Program Desa Bersinar dan pembentukan relawan anti narkoba.
  7. Upaya rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba sesuai ketentuan yang berlaku.

Peserta sosialisasi berkomitmen untuk mendukung Program Desa Bersinar melalui peningkatan kewaspadaan terhadap penyalahgunaan narkoba, memperkuat edukasi masyarakat, dan menjalin kerja sama dengan instansi terkait guna mewujudkan desa yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.

Tindak Lanjut

  1. Pembentukan atau penguatan relawan Desa Bersinar.
  2. Penyuluhan rutin kepada masyarakat dan pelajar.
  3. Pemasangan media informasi tentang bahaya narkoba.
  4. Kerja sama dengan BNN, Kepolisian, Puskesmas, dan sekolah.
  5. Pelaporan dan penanganan dini terhadap indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan desa.

Sosialisasi Desa Bersinar ini diharapkan menjadi langkah preventif untuk membangun masyarakat yang sehat, produktif, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah terutama Desa Cabean Kidul Kecamatan Bulu.

Kabar Rembang