REMBUG STUNTING TAHUN ANGGARAN 2025
DESA CABEAN KIDUL KECAMATAN BULU KABUPATEN REMBANG
cabeankidul-rembang.desa.id
Senin, 20 Oktober 2025
Rembug Stunting adalah forum musyawarah desa yang melibatkan pemerintah desa, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan untuk membahas hasil pendataan, permasalahan, serta menyepakati program dan kegiatan percepatan penurunan stunting di desa.
Kegiatan ini menjadi bagian dari proses perencanaan pembangunan desa agar program penanganan stunting dapat diakomodasi dalam dokumen perencanaan dan penganggaran desa.
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
- Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
- Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
- Permendes PDT Nomor 2 Tahun 2024 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2025.
- Kebijakan Pemerintah Kabupaten Rembang mengenai percepatan penurunan stunting.
Tujuan Rembug Stunting
- Mengidentifikasi permasalahan stunting di desa.
- Menetapkan keluarga sasaran prioritas.
- Menyepakati usulan kegiatan pencegahan dan penanganan stunting.
- Menjadi dasar penyusunan RKP Desa dan APBDes Tahun Anggaran berikutnya.
Usulan Kegiatan
Bidang Kesehatan
- Peningkatan layanan Posyandu ILP.
- Pemberian makanan tambahan (PMT) berbasis pangan lokal.
- Pemantauan pertumbuhan balita.
- Edukasi gizi bagi ibu hamil dan ibu balita.
Bidang Sanitasi dan Lingkungan
- Penyediaan akses air bersih.
- Pembangunan atau rehabilitasi jamban sehat.
- Kampanye Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
- Pelatihan kader kesehatan.
- Kelas ibu hamil dan kelas balita.
- Pengembangan kebun gizi keluarga.
- Edukasi pencegahan perkawinan usia anak.
Hasil yang Diharapkan
- Terpetakannya keluarga sasaran prioritas.
- Tersusunnya rencana aksi percepatan penurunan stunting.
- Terintegrasinya program stunting dalam perencanaan dan penganggaran desa.
- Meningkatnya koordinasi antara Pemerintah Desa, Puskesmas, Posyandu, PKK, dan masyarakat.
Rembug Stunting Tahun 2025 diharapkan menjadi forum strategis untuk memperkuat komitmen bersama dalam upaya menurunkan angka stunting dan meningkatkan kualitas kesehatan ibu dan anak di tingkat desa.