SOSIALISASI PERDA TAHUN 20265
KECAMATAN BULU KABUPATEN REMBANG
cabeankidul-rembang.desa.id
Rabu, 22 Oktober 2025
Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Rembang kepada Pemerintah Desa merupakan kegiatan untuk meningkatkan pemahaman kepala desa, perangkat desa, BPD, dan lembaga kemasyarakatan desa terhadap peraturan daerah yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, pelayanan masyarakat, dan pengelolaan keuangan desa. Kegiatan serupa telah rutin dilaksanakan oleh DPRD dan Pemerintah Kabupaten Rembang di berbagai kecamatan sebagai upaya peningkatan pemahaman regulasi di tingkat desa.
Tujuan Kegiatan
- Meningkatkan pemahaman pemerintah desa terhadap Perda Kabupaten Rembang.
- Menyamakan persepsi dalam pelaksanaan kebijakan daerah di desa.
- Meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
- Mendorong transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik yang lebih baik.
Materi yang dapat Disosialisasikan Tahun 2026
- Peraturan daerah terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah dan desa.
- Pengelolaan keuangan desa dan akuntabilitas APBDes.
- Keterbukaan informasi publik di desa.
- Ketahanan pangan dan pemberdayaan masyarakat desa.
- Pengelolaan aset desa.
- Pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.
- Pencegahan korupsi serta peningkatan pelayanan publik desa.
Perda Kabupaten Rembang sebagai pedoman tahun 2026
- Peraturan Daerah Kabupaten Rembang 2 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah;
- Peraturan Daerah Kabupaten Rembang 11 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2014 Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Nomor 123);
- Peraturan Bupati Rembang Nomor 51 Tahun 2018 tentang Daftar Kewenangan Berdasarkan Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa di Kabupaten Rembang (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2018 Nomor 53);
- Peraturan Bupati Rembang Nomor 64 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Desa (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2018 Nomor 66) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Rembang Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 64 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Desa (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2020 Nomor 7);
- Peraturan Bupati Rembang Nomor 110 Tahun 2025 tentang Pedoman Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2026;
- Peraturan Bupati Rembang Nomor 38 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2026;
- Peraturan Bupati Rembang Nomor 39 Tahun 2025 tentang Pengalokasian Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Desa Tahun Anggaran 2026;
- Peraturan Bupati Rembang Nomor 109 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan ini secara umum untuk meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah desa terhadap berbagai Peraturan Daerah Kabupaten Rembang yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan desa, pengelolaan keuangan desa, pelayanan publik, serta pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.