KUNJUNGAN LONGSOR TAHUN 2025
CABEAN KIDUL KECAMATAN BULU KABUPATEN REMBANG
Senin, 03 November 2025
"Tim BPBD Kabupaten Rembang bersama BAZNAS Kabupaten Rembang melakukan peninjauan lokasi bencana longsor dan menyerahkan bantuan kepada warga terdampak di Desa Cabean Kidul Kecamatan Bulu Kabupaten Rembang Tahun 2025."
Kunjungan tersebut bertujuan untuk melakukan asesmen kondisi lapangan, memantau dampak bencana yang terjadi, serta menyalurkan bantuan kepada warga yang terdampak. Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan BPBD Kabupaten Rembang, BAZNAS Kabupaten Rembang, Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa, relawan kebencanaan, serta masyarakat setempat.
Dalam peninjauan lapangan, tim melihat secara langsung kondisi lokasi longsor, kerusakan yang ditimbulkan, serta kebutuhan mendesak yang diperlukan oleh masyarakat terdampak. Selain itu, dilakukan koordinasi dengan pemerintah desa terkait langkah-langkah penanganan dan upaya mitigasi guna mengurangi risiko bencana susulan.
Pada kesempatan tersebut, BAZNAS Kabupaten Rembang juga menyerahkan bantuan kemanusiaan berupa uang dengan nominal Rp. 10.000.000,00 dan bantuan sosial lainnya kepada keluarga yang terdampak bencana. Sementara itu, BPBD Kabupaten Rembang memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai kesiapsiagaan menghadapi bencana serta langkah-langkah yang perlu dilakukan saat terjadi kondisi darurat.
Pemerintah Desa menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas perhatian serta bantuan yang diberikan oleh BPBD dan BAZNAS Kabupaten Rembang. Diharapkan bantuan tersebut dapat meringankan beban masyarakat serta mempercepat proses pemulihan pascabencana.
Tujuan Kegiatan
- Meninjau secara langsung kondisi lokasi bencana longsor.
- Melakukan pendataan dan asesmen dampak bencana.
- Menyalurkan bantuan kepada masyarakat terdampak.
- Meningkatkan koordinasi penanganan bencana antara pemerintah dan masyarakat.
- Memberikan edukasi mengenai mitigasi dan kesiapsiagaan bencana.
Hasil Kegiatan
- Terlaksananya asesmen lapangan terhadap dampak longsor.
- Tersalurkannya bantuan kepada warga terdampak.
- Terjalinnya koordinasi antara BPBD, BAZNAS, Pemerintah Kecamatan, dan Pemerintah Desa.
- Meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap mitigasi bencana.
- Tersusunnya langkah-langkah penanganan dan pemulihan pascabencana.