INFO
  • Ini contoh teks berjalan. Isi dengan tulisan yang menampilkan suatu ciri atau kegiatan penting di desa anda.
  • Ini contoh teks berjalan. Isi dengan tulisan yang menampilkan suatu ciri atau kegiatan penting di desa anda.

PEMBINAAN SATLINMAS TA 2023

22 Desember 2023 kiswati rodhitu zulfa Berita Desa Dibaca 48 Kali

Satlinmas dalam Persiapan Pemilu  Tahun 2024

DESA CABEAN KIDUL KECAMATAN BULU KABUPATEN REMBANG

cabeankidul-rembang.desa.id

Jum’at, 22 Desember 2023

Sejarah panjang terbentuknya Satlinmas bermula dari rasa nasionalisme unsur masyarakat yang secara sukarela membantu untuk merebut serta mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia. Sangat bertolak belakang dengan stigma masyarakat saat ini yang mempersepsikan eksistensi Satlinmas tidak terlepas dari acara hajatan dan pelengkap acara parodi. 

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai pembina umum dan teknis operasional penyelenggaraan Linmas (Pelindungan Masyarakat) di daerah terus mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan eksistensi Satlinmas sebagai salah satu unsur penyelenggara Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat. 

Satlinmas (Satuan Pelindungan Masyarakat) atau dulu lebih dikenal dengan sebutan Hansip (Pertahanan Sipil) adalah organisasi yang dibentuk oleh pemerintah Desa dan beranggotakan warga masyarakat yang disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana, serta ikut memelihara keamanan, ketenteraman dan ketertiban masyarakat, kegiatan sosial kemasyarakatan. Dalam penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban masyarakat, satlinmas sebenarnya memegang peranan mendasar. Satlinmas menjadi pendeteksi awal atas potensi-potensi konflik dan ketidaknyamanan di dalam masyarakat. Ini dikarenakan akses mereka yang membaur dan bersentuhan langsung dengan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Satlinmas merupakan jajaran keamanan pertama yang turun langsung ke masyarakat, misalnya terjadi perselisihan warga. Satlinmas biasanya akan membantu menyelesaikannya bersama Kepala Desa setempat. Kenakalan remaja, tindakan pencurian maupun penanganan pertama terhadap bencana tak akan luput dari perhatian satlinmas. Tugas satlinmas seperti yang tertuang dalam Permendagri Nomor 84 Tahun 2014 antara lain membantu dalam penanggulangan bencana; membantu keamanan, ketenteraman dan ketertiban masyarakat; membantu dalam kegiatan sosial kemasyarakatan; membantu penanganan ketenteraman, ketertiban dan keamanan dalam penyelenggaraan pemilu; dan Fungsi penyelenggaraan tibumtranmas serta linmas saat ini memang sudah menjadi salah satu dari enam urusan wajib yang harus dilaksanakan oleh pemerintah. Berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah ada enam urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar. Keenam urusan wajib tersebut yaitu urusan pendidikan, urusan kesehatan, urusan pekerjaan umum dan penataan ruang, urusan perumahan rakyat dan kawasan pemukiman, urusan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, serta urusan sosial.

Tak lupa pembekalan pengetahuan anggota satlinmas atas peraturan-peraturan terkait penyelenggaraan perlindungan masyarakat. Seluruh anggota satlinmas dilibatkan dalam setiap kegiatan tersebut. Mereka didata secara berkesinambungan agar memiliki kesempatan yang sama dalam setiap kegiatan pendidikan dan pelatihan yang diselenggarakan. Tak hanya itu, serangkaian pembinaan dan koordinasi rutin dilakukan ke kabupaten/kota untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas satlinmas. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya fungsi satlinmas terus dilakukan. Ke depan, diharapkan ada peningkatan kesadaran masyarakat terhadap keberadaan satlinmas. Peningkatan kesadaran ini nantinya akan mendorong pemberdayaan masyarakat untuk mencintai profesi satlinmas sebagai suatu profesi yang mulia. Di sisi legislatif, dapat memicu dan memacu perhatian kalangan elit untuk peningkatan kesejahteraan satlinmas menjadi lebih baik.

Jabatan Satlinmas dalam penyelenggaraan Pemilu merupakan posisi yang sangat penting. Hal ini karena Satlinmas bertugas mulai dari saat pembuatan TPS hingga selesainya penghitungaan suara dilakukan. Tiap TPS wajib memiliki 2 orang Linmas untuk mengawasi dan membantu penyelenggaraan Pemilu. Posisi Satlinmas dalam penyelenggaraan Pemilu merupakan posisi yang sangat penting. Hal ini karena Satlinmas bertugas mulai dari saat pembuatan TPS hingga selesainya penghitungaan suara dilakukan. Pemilu 2024 akan dilakukan pada tanggal 14 Februari 2024. 

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun)
Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)
CAPTCHA Image
Isikan kode di gambar