Sejarah terbentuknya Desa Cabean Kidul pada awalnya merupakan komunitas pemukiman penduduk dengan jumlah jiwa yang masih sedikit, tersebar ditepi atau didalam (Enclave) kawasan hutan jati yang pada waktu itu dikelola oleh Perusahaan kehutanan Pemerintah Hindia Belanda. Mata pencaharian penduduk disamping bercocok tanam milik sendiri juga bertani dikawasan hutan sebagai pesanggem, serta bekerja sebagai buruh tanaman, pemeliharaan dan tebangan kayu kehutanan.
Perusahaan Kehutanan Pemerintah Hindia Belanda pada waktu itu berkantor pusat di Desa Cabean Kidul. Fasilitas pesanggrahan ”Tempo doeloe”, nggodang dan lapangan olahraga serta jaringan jalan angkutan produksi kayu jati masih dapat dilihat sebagai bukti sejarah sampai sekarang.
Pada Jaman republik ini manajemen perusahaan kehutanan negara dipegang oleh Perusahaan Umum Perhutani (BUMN) yang kantor pusatnya telah dipindah ke kota Rembang, namun kata ”Cabean Kidul” masih melekat dengan penyebutan lengkap ” Kesatuan Pemangkuan Hutan Cabean Kidul” di Rembang.
Karena sangat dipengaruhi oleh sejarah kehutanan maka Desa Cabean Kidul yang kita lihat seperti sekarang ini mempunyai ciri spesifik sebagai berikut:
- Berkembang menjadi desa dengan tipologi Desa Lingkungan Hutan
- Interaksi yang sangat kuat antara masyarakat dengan sumberdaya hutan
- Kepemilikan lahan pertanian tanaman pangan kurang dari 255,360 ha pada 2006 per rumah tangga petani, sedangkan 80 rumah tangga tidak memiliki lahan pertanian sama sekali.
- Kawasan hutan yang luasnya ± 23,74% dari luas wilayah Desa Cabean Kidul sebesar 275 Ha
Sebagai Penjelasan huruf C (lahan pertanian yang sempit) dan huruf D (Kawasan hutan yang luas) diatas, sebagai akibat kebijakan tata guna lahan yang berpihak pada penguasa Hindia Belanda pada saat itu.
Pada tahun 2001 Desa Batulayar dimekarkan menjadi 2 (dua) yaitu Desa Batulayar (sebagai Desa Induk) dan Desa Senggigi (sebagai Desa Persiapan) dengan SK.Bupati No : 30 Tahun 2001 tanggal 17 Mei 2001, yang pada waktu itu yang menjadi pejabat Kepala Desa Senggigi ialah H. ARIF RAHMAN, S.IP., dengan jumlah dusun sebanyak 3 dusun, yaitu :
1. Dusun Senggigi
2. Dusun Kerandangan
3. Dusun Mangsit
Selanjutnya pada tanggal 30 Juli 2003 Pejabat Kepala Desa Senggigi dari H. ARIF RAHMAN, S.IP diganti oleh Saudara ARIFIN dengan SK. Bupati Lombok Barat No : 409/66/pem/2003. Berhubung Desa Senggigi masih bersifat Desa Persiapan, maka berdasarkan hasil musyawarah desa, tertanggal 15 Desember 2003 , maka pada tanggal 22 Desember 2003 Desa Senggigi mengadakan Pemilihan Kepala Desa devinitif yang pertama kali dipimpin oleh HAJI JUNAIDI terpilih dengan SK. Bupati Lombok Barat No :01/01/Pem/2004 tertanggal 2 Januari 2004 sampai pada tahun 2008.
Selanjutnya pada tahun 2008, Desa Senggigi mengadakan pemilihan Kepala Desa Senggigi yang kedua dan dimenangkan oleh Bapak H. MUTAKIR AHMAD dengan SK. Bupati Lombok Barat No :1320/48/Pem./2008 tertanggal 23 Desember 2008, Periode 2008-2014. Kemudian Kepala desa terpilih Periode 2015 s/d 2021 adalah MUHAMMAD ILHAM dengan SK. Bupati Lombok Barat No : 160/04/BPMPD/15 tanggal 27 Januari 2015 kini baru menjabat 2 (dua) bulan.
Demikian selanyang pandang atau sejarah singkat Desa Senggigi yang dapat kami sampaikan kepada para pegiat Medsos, semoga dapat bermanfaat untuk kita semua, terima kasih.