INFO
  • Ini contoh teks berjalan. Isi dengan tulisan yang menampilkan suatu ciri atau kegiatan penting di desa anda.
  • Ini contoh teks berjalan. Isi dengan tulisan yang menampilkan suatu ciri atau kegiatan penting di desa anda.

MUSRENBANGDES 2023 (RKPDES 2024)

12 Oktober 2023 kiswati rodhitu zulfa Berita Desa Dibaca 47 Kali

MUSRENBANGDES 2023

DALAM RANGKA

PENYUSUNAN RKPDES TAHUN 2024  DAN DU RKPDES TAHUN 2025

 

Kamis, 12 Oktober 2023

Desa Cabean Kidul Kecamatan Bulu Kabupaten Rembang melaksanakan Musrenbangdes yang bertempat di Balai Desa Cabean Kidul untuk menyusun RKPDes tahun 2024 dan DU RKPDes 2025. Musrenbangdes dihadiri oleh Bapak Afif selaku Sekcam yang mewakili Kecamatan Bulu, Bapak Suroyo yang mewakili Danramil Bulu, Bapak Sujiyanto yang mewakili Kapolsek Bulu beserta timnya, semua lembaga desa, dan  perwakilan dari berbagai unsur masyarakat, seperti tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan, kelompok tani.

Musrenbangdes (Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa) adalah salah satu mekanisme partisipatif yang dilakukan oleh pemerintah desa bersama masyarakat untuk menyusun rencana pembangunan desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa. Musrenbangdes merupakan bagian dari siklus perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi pembangunan desa.

Musrenbangdes Desa Cabean Kidul merupakan salah satu contoh dari pelaksanaan demokrasi partisipatif di tingkat desa. Musrenbangdes memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk berperan aktif dalam perencanaan pembangunan desanya sesuai dengan aspirasi dan kepentingannya. Musrenbangdes juga memberikan ruang bagi pemerintah desa untuk mendengarkan dan menampung usulan-usulan dari masyarakat serta mengakomodasinya dalam RKPDes. Dengan demikian, Musrenbangdes dapat meningkatkan kualitas dan relevansi pembangunan desa serta memperkuat kemandirian dan kesejahteraan masyarakat desa.

Musrenbangdes ini melibatkan semua komponen masyarakat, lembaga kemasyarakatan, pemerintah desa untuk menyetujui dan menyepakati skala prioritas pembangunan desa yang diajukan untuk tahun selanjutnya.

Proses Musrenbangdes Desa Cabean Kidul dimulai dengan sambutan dari Kepala Desa Cabean Kidul yang menyampaikan arah kebijakan pembangunan desa tahun 2024. Selanjutnya, sambutan dari Bapak Sekcam Bulu yang memberikan apresiasi atas capaian pembangunan Desa Cabean Kidul dan memberikan masukan untuk perbaikan di masa mendatang. Tahap selanjutnya dilakukan dengan cara diskusi kelompok berdasarkan bidang pembangunan, bidang pemberdayaan dan bidang pembinan maysrakat. Meliputi infrastruktur, ekonomi, sosial budaya, lingkungan hidup, pemerintahan dan lain-lain. Usulan masyarakat untuk menyampaikan usulan prioritas pembangunan desa tahun 2024 dan DU 2025 sesuai dengan kebutuhan dan potensi desanya. Usulan-usulan tersebut kemudian disajikan di depan forum Musrenbangdes untuk mendapatkan tanggapan dan masukan dari peserta lainnya.

 

Hasil Musrenbangdes Desa Cabean Kidul menunjukkan bahwa prioritas pembangunan desa tahun 2024 adalah sebagai berikut :

  1. BIDANG PENYELENGGARAN PEMERINTAHAN DESA
  2. Penyelenggaran Belanja Siltap, Tunjangan dan Operasional Pemerintahan Desa
  3. Penyediaan Sarana Prasarana Pemerintahan Desa 
  4. Pengelolaan Administrasi Kependudukan, Pencatatan Sipil, Statistik dan Kearsipan
  5. Penyelenggaraan Tata Praja Pemerintahan, Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan 
  6. Sub Bidang Pertanahan
  7. BIDANG PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA
  8. Sub Bidang Pendidikan
  • Penyelenggaran PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah NonFormal Milik Desa (Honor, Pakaian dll)
  • Pengembangan dan Pembinaan Sanggar Seni dan Belajar
  • Dukungan Pendidikan bagi Siswa Miskin/Berprestasi
  1. Sub Bidang Kesehatan
  • Penyelenggaraan Posyandu (PMT, Kelas Bumil, Lansia, Balita, Remaja, Insentif)
  • Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (Untuk Masyarakat, Tenaga dan Kader Kesehatan dll)
  • Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan
  • Pemeliharaan Sarana Prasarana Posyandu
  1. Sub Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruan
  • Pemeliharaan Jalan Usaha Tani (Jembatan pertanian)
  • Pemeliharaan Jalan Desa (RT 03 RW 01 dan RT 02 RW 02)
  • Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong RT 02 RW 02 dan RT / Drainase)
  • Pemeliharaan Gedung/Prasarana Balai Desa/Madin

 

  1. Sub Bidang Kawasan Pemukiman
  • Dukungan Pelaksanaan Program Pembangunan/Rehab Rumah Tidak Layak Huni
  • Pemeliharaan Sumur Resapan Milik Desa
  • Pemeliharaan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air, Penampung Air, Sumur Bor dll)
  • Pemeliharaan Fasilitas Jamban Umum/MCK Umum dl
  • Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa (Penampungan,  Bank Sampah, dll)
  1. Sub Bidang Kehutanan dan Lingkungan Hidup
  • Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana Prasarana Pelestarian Lingkungan Hidup
  1. Sub Bidang Perhubungan, Komunikasi dan Informatik
  • Pembuatan rambu-rambu di Jalan Desa
  • Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Poster, Baliho dll)
  • Pembuatan dan Pengelolaan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa
  1. BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
  2. Sub Bidang Pertanian dan Peternakan
  • Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (alat produksi/pengelolaan/penggilingan)
  • Peningkatan Produksi Peternakan (alat produksi/pengelolaan/kandang)
  • Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa dll)
  • Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan
  1. Sub Bidang Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa
  • Peningkatan Kapasitas Kepala Desa
  • Peningkatan Kapatitas Perangkat Des
  • Peningkatan Kapasitas BPD
  • Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa
  1. Sub Bidang Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga
  • Pelatihan dan Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan
  • Pelatihan dan Penyuluhan Perlindungan Anak
  • Pelatihan dan Penguatan Penyandang Difable (Penyandang Disabilitas)
  1. Sub Bidang Koperasi, Usaha Micro Kecil dan Menengah (UMKM)
  • Pengadaan Teknologi Tepat Guna Untuk Pengembangan Ekonomi Pedesaan Non Pertanian
  1. Sub Bidang Dukungan Penanaman Modal
  • Pelatihan Pengelolaan BUM Desa (Pelatihan yg dilaksanakan oleh Pemdes)
  • Dukungan Penanaman Modal
  1. Sub Bidang Perdagangan dan Perindustrian
  • Pembentukan/Fasilitasi/Pelatihan/Pendampingan kelompok usaha ekonomi produktif
  1. BIDANG PEMBINAAN KEMASYARAKATAN
  2. Sub Bidang Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat
  • Penguatan & Peningkatan Kapasitas Tenaga Keamanan/Ketertiban oleh Pemdes
  • Koordinasi Pembinaan Keamanan, Ketertiban & Perlindungan Masy. Skala Lokal Desa
  • Persiapan Kesiapsiagaan/Tanggap Bencana Skala Lokal Desa
  1. Sub Bidang Kebudayaan dan Keagamaan
  • Pembinaan Group Kesenian dan Kebudayaan Tingkat Desa
  • Penyelenggaran Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Kegamaan (HUT RI, Raya Keagamaan dll)
  1. Sub Bidang Kepemudaan dan Olahraga
  • Penyelenggaraan Pelatihan Kepemudaan Tingkat Desa
  • Penyelenggaraan Festival/Lomba Kepemudaan dan Olaraga Tingkat Desa
  • Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olahraga Milik Desa
  • Pembinaan Karangtaruna/Klub Kepemudaan/Olahraga Tingkat Desa
  1. Sub Bidang Kelembagaan Masyarakat Pembinaan Lembaga Adat Pembinaan LKMD/LPM/LPMD
  • Pelatihan Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan
  1. BIDANG PENANGGULANGAN BENCANA, DARURAT DAN MENDESAK DESA 
  2. Sub Bidang Keadaan Darurat
  • Penanganan Keadaan Darurat
  1. Sub Bidang Keadaan Mendesak
  • Penanganan Keadaan Mendesak

 

KESIMPULAN DARI HASIL MUSRENBANGDES DALAM PENYUSUNAN RKPDES TA 2024

  1. Bidang Pemerintahan
  • Pemerintahan : peningkatan kapasitas aparatur desa, peningkatan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan desa, peningkatan partisipasi masyarakat, dan peningkatan koordinasi dengan pemerintah, kecamatan dan kabupaten.
  1. Bidang Pembangunan
  • Infrastruktur : pembangunan RTLH + jambanisasi, jembatan pertanian, paving madin, jalan desa Pak Pri RT 03 RW 01 dan Pak Sodiq RT 01 RW 02, drainase Pak Qodir sampai sungai, gorong-gorong RT 02 RW 02 (Kasturi dan Lanadi), Pak Kasanun RT 01 RW 01, saluran air bersih, dan fasilitas umum lainnya.
  • Ekonomi : pengembangan usaha non agro, pengembangan usaha tani, dan peningkatan akses pertanian, optimalisasi BUMDESA.
  • Sosial budaya : optimalisasi peningkatan kesehatan masyarakat, peningkatan pendidikan masyarakat, pelestarian budaya lokal, dan penguatan kelembagaan masyarakat.
  • Lingkungan hidup : pengelolaan sampah, penghijauan, mitigasi bencana.
  • Optimalisasi Kesehatan : Posyandu, Posbindu
  • Pendidikan : PAUD, TK, TPQ
  1. Bidang Pemberdayaan Masyarakat
  • Penguatan ketahanan pangan tingkat desa
  • Peningkatan aparatur desa
  • Optimalisasi BUMDESA
  • Pembentukan/Fasilitasi/Pelatihan/Pendampingan kelompok usaha ekonomi produktif
  1. Bidang Pembinaan Masyarakat
  • PHBI/PHBN
  • Pelatihan Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan
  • Kepemudaan dan Olahraga
  1. Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa 
  • Penanganan Keadaan Darurat
  • Penanganan Keadaan Mendesak

 

HASIL MUSRENBANGDES DALAM PENYUSUNAN DU RKPDES TA 2025

  1. Bidang Pemerintahan
  • Pemerintahan : peningkatan kapasitas aparatur desa, peningkatan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan desa, peningkatan partisipasi masyarakat, dan peningkatan koordinasi dengan pemerintah, kecamatan dan kabupaten.
  1. Bidang Pembangunan
  • Infrastruktur : pembangunan RTLH, rehab Lap. Volley, Jalan Desa Dariyah, Rabat Beton sor asem, Rehab sumur dan Jalan lorong (Muthohiroh, Lanadi) dan fasilitas umum lainnya.
  • Ekonomi : pengembangan usaha non agro, pengembangan usaha tani, dan peningkatan akses pertanian, optimalisasi BUMDESA.
  • Sosial budaya : optimalisasi peningkatan kesehatan masyarakat, peningkatan pendidikan masyarakat, pelestarian budaya lokal, dan penguatan kelembagaan masyarakat.
  • Lingkungan hidup : pengelolaan sampah, penghijauan, mitigasi bencana.
  • Optimalisasi Kesehatan : Posyandu, Posbindu
  • Pendidikan : PAUD, TK, TPQ
  1. Bidang Pemberdayaan Masyarakat
  • Penguatan ketahanan pangan tingkat desa
  • Peningkatan aparatur desa
  • Optimalisasi BUMDESA
  • Pembentukan/Fasilitasi/Pelatihan/Pendampingan kelompok usaha ekonomi produktif
  1. Bidang Pembinaan Masyarakat
  • PHBI/PHBN
  • Pelatihan Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan
  • Kepemudaan dan Olahraga
  1. Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa 
  • Penanganan Keadaan Darurat
  • Penanganan Keadaan Mendesak

 

Namun, Musrenbangdes Desa Cabean Kidul juga menghadapi beberapa tantangan, antara lain:

  • Kurangnya sumber daya manusia yang kompeten dan profesional dalam penyelenggaraan Musrenbangdes, baik dari pihak pemerintah desa maupun masyarakat
  • Kurangnya sumber daya keuangan yang memadai untuk mendukung pelaksanaan Musrenbangdes.

 

Oleh karena itu, perlu adanya upaya-upaya untuk mengatasi tantangan-tantangan tersebut, antara lain:

  • Meningkatkan kapasitas sumber daya manusia yang terlibat dalam Musrenbangdes melalui pelatihan, bimbingan, dan pendampingan yang berkelanjutan.
  • Meningkatkan alokasi anggaran yang dialokasikan untuk Musrenbangdes baik dari APBDes maupun dari sumber-sumber lain seperti dana desa, dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK), dana bagi hasil (DBH), dan bantuan keuangan lainnya.
  • Meningkatkan motivasi dan partisipasi masyarakat dalam Musrenbangdes melalui sosialisasi, edukasi, advokasi, dan fasilitasi yang intensif dan inklusif.

 

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun)
Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)
CAPTCHA Image
Isikan kode di gambar