INFO
  • Ini contoh teks berjalan. Isi dengan tulisan yang menampilkan suatu ciri atau kegiatan penting di desa anda.
  • Ini contoh teks berjalan. Isi dengan tulisan yang menampilkan suatu ciri atau kegiatan penting di desa anda.

Persiapan ILP 2024

27 Maret 2024 kiswati rodhitu zulfa Berita Desa Dibaca 49 Kali

ILP 2024

Persiapan dan Pelaksanaan Integrasi Layanan Primer (ILP)

Rabu, 27 Maret 2024

Cabean Kidul-Bulu-Rembang

Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer Memperkuat Peran Kader Kesehatan

Salah satu desa yang mendapatkan kesempatan dalam persiapan penerapan ILP yang dipilih oleh UPT Puskesmas Bulu yang dipimpin oleh Dr. Esti. Agenda ini dihadiri oleh Bapak Soleh selaku Camat Bulu, Ketua TP PKK Kecamatan Bulu bersama Pokja IV Kec. Bulu, Tim dari UPT Puskesmas Bulu dan lembaga masyarakat dalam pelayanan Kesehatan. Peran serta masyarakat secara aktif dan keterlibatan kader sebagai bagian dari masyarakat dalam menggerakkkan dan mengedukasi masyarakat untuk berperilaku hidup sehat.

Sejalan dengan tujuan dari transformasi kesehatan pilar pertama yakni transformasi layanan primer, Kementerian Kesehatan akan meningkatkan kemampuan kader kesehatan dengan memberi tanda kecakapan kader kesehatan yang memiliki memiliki 25 keterampilan dasar yang terbagi dalam 3 tingkatan kecakapan yaitu Purwa, Madya, dan Utama.

Kader Purwa wajib menguasai 2 kompetensi dasar pengelolaan Posyandu dan juga pelayanan balita serta ditambah 1 kemampuan dasar lain pilihan. Kader madya wajib menguasai 3 kompetensi dasar pengelolaan Posyandu dan pelayanan balita serta layanan ibu hamil, ibu menyusui serta ditambah 1 kemampuan dasar lain pilihan. Selanjutnya, kader utama wajib menguasai seluruh kompetensi dasar pengelolaan Posyandu dan pelayanan seluruh siklus hidup.

Untuk mendukung transformasi pelayanan kesehatan di posyandu, Direktorat Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat memfasilitasi bahan buku bacaan kader dan pembinaan teknis kompetensi dasar kader. Kompetensi dasar kader untuk kader posyandu berjumlah 25 (dua puluh lima) kompetensi yang terbagi sesuai dengan siklus hidup, yaitu: ibu hamil, nifas, dan menyusui; bayi dan balita; usia sekolah dan remaja; usia produktif dan lanjut usia, serta kompetensi pengelolaan posyandu. 

Melalui upaya ini peran kader kesehatan diperkuat memberikan pelayanan kesehatan yang komprehensif dan bermutu, baik upaya promotif, preventif, deteksi dini, rehabilitatif, dan juga paliatif tanpa terkendala oleh masalah biaya untuk mencapai kesehatan semesta tenaga kesehatan.

Ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pasal 94 yang menyebutkan bahwa pemerintah dapat mendayagunakan Lembaga Kemasyarakatan yang ada di desa mulai dari RT, RW, PKK, Karang taruna untuk ikut serta dalam pemberdayaan masyarakat dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (RI) tengah menerapkan Integrasi Layanan Primer (ILP) sebagai bagian dari upaya transformasi kesehatan di Indonesia. Program ini memiliki tiga pilar utama: penerapan siklus hidup sebagai fokus integrasi pelayanan kesehatan, mendekatkan layanan hingga ke tingkat desa dan dusun, serta memperkuat pemantauan wilayah melalui digitalisasi dan pemantauan melalui dashboard situasi kesehatan per desa. Kondisi tersebut memperlihatkan peran penting kader posyandu sebagai garda terdepan dalam memberikan dasar kepada masyarakat di desa/kelurahan.

perubahan signifikan terutama terkait jenis pelayanan. Sebelumnya, layanan bersifat terpisah, namun dengan ILP, layanan disesuaikan dengan siklus hidup, terbagi dalam empat klaster.

Klaster tersebut meliputi manajemen, layanan kesehatan untuk ibu hamil, bayi, balita, dan remaja, layanan untuk usia produktif hingga lanjut usia, serta penanggulangan penyakit menular. ILP diterapkan di Puskesmas Pembantu (Pustu) dan Posyandu Prima di wilayah Kecamatan Bulu, Desa Cabean Kidul.

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun)
Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)
CAPTCHA Image
Isikan kode di gambar