MUSRENBANGDES
DALAM RANGKA PENYUSUNAN RKPDES TAHUN ANGGARAN 2022
Kamis, 18 November 2021
Bertempat di Balai Desa Cabean Kidul Kecamatan Bulu Kabupaten Rembang, BPD dan Pemerintahan Desa Cabean Kidul telah melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa ( Musrenbangdes ) Tahun 2021 dalam rangka Penetapan RKPDesa Tahun 2022 dan menyepakati DU-RKPDes Tahun 2023.
Musrenbang merupakan kegiatan musyawarah tahunan yang diadakan untuk menyepakati Rencana Kerja Pembagunan Desa (RKPDes) yang disesuaikan dengan arah kebijakan pemerintah desa dalam jangka waktu satu tahun dan sebagai implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).
Musrenbang ini melibatkan semua komponen masyarakat, lembaga kemasyarakatan, pemerintah desa untuk menyetujui dan menyepakati skala prioritas pembangunan yang diajukan untuk tahun selanjutnya.
Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua BPD, Sujan. Dalam kesempatan ini beliau menyampaikan bahwa setiap item program pembangunan harus berorientasi kepada Prioritas Masyarakat. Kepala Desa Cabean Kidul turut menyampaikan bahwa dalam penetapan RKPDesa kali ini harus sesuai Permendesa Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa dan menjadi pedoman Penyusunan RKPDes 2022.
Dalam pengantar Sekretaris Desa sebagai pemandu kegiatan ini menyampaikan Musrenbang merupakan wahana untuk menyusun rencana kerja pemerintah daerah RKPD Tahun 2022, oleh karena itu harus dilaksanakan dengan tertib, lancar, penuh kesungguhan sehingga menghasilkan usulan program kegiatan yang realistis dan berkualitas berdasarkan kebutuhan masyarakat.
Dengan mencermati program-program yang tercantum pada RPJMDes dan melalui prosedur sebagaimana yang telah ditetapkan, akhirnya disepakati program kegiatan apa saja yang akan masuk pada RKPDes Tahun anggaran 2022. Program-program yang tertunda, yang tidak dapat dilaksanakan pada tahun anggaran 2021 karena adanya Wabah Covid-19 menjadi prioritas dalam RKPDes Tahun Anggaran 2022. Begitu pula dengan kegiatan yang bersifat reguler secara otomatis masuk dalam RKPDes Tahun Anggaran 2022.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian laporan hasil penyusunan RKPDesa 2022 dan DU-RKPDes 2023 oleh Panitia Penyusun. Adapun penyusunan RKPDes telah dilakukan dengan tahap-tahap sesuai dengan ketentuan berlaku, antara lain Pencermatan RPJM Desa dan Penyelerasan dengan Rencana Pembangunan Kabupaten.
Musyawarah perencanaan pembangunan desa tahun 2021 merupakan usulan-usulan kegiatan yang akan digunakan acuan dalam penyusunan APBDes Cabean Kidul Tahun Anggaran 2022.
Dari hasil diskusi terhadap materi, selanjutnya peserta musyawarah menyepakati beberapa hal berketetapan menjadi kesepakatan dari musyawarah perencanaan pembangunan desa ini yaitu :
- menyapakati Rancangan RKPDes Tahun 2022
- menyepakati DU-RKP Tahun 2023
Musyawarah berjalan dengan lancar, keputusan diambil secara mufakat dan dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan.