INFO
  • Ini contoh teks berjalan. Isi dengan tulisan yang menampilkan suatu ciri atau kegiatan penting di desa anda.
  • Ini contoh teks berjalan. Isi dengan tulisan yang menampilkan suatu ciri atau kegiatan penting di desa anda.

PERTANGGUNGJAWABAN KADES TA 2023

30 Desember 2023 kiswati rodhitu zulfa Berita Desa Dibaca 569 Kali

MUSYAWARAH DESA

PERTANGGUNGJAWABAN KEPALA DESA TAHUN ANGGARAN 2023

Sabtu, 30 Desember 2023

Pemerintah Desa adalah Kepala Desa atau yang disebut dengan nama lain yang dibantu perangkat desa sebagai unsur penyelenggara pemerintahan desa. Kepala Desa adalah pejabat Pemerintah Desa yang mempunyai wewenang, tugas dan kewajiban untuk menyelenggarakan rumah tangga desanya.
Musyawarah Desa Pertanggung Jawaban Realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Desa atau APBDes Cabean Kidul Kecamatan Bulu Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2023 di laksanakan oleh Badan Permusyawaratan Desa. Bertempat di Balai Desa Cabean Kidul Kecamatan Bulu Kabupaten Rembang, BPD mengadakan musyawarah bersama dengan seluruh elemen masyarakat dan jajaran Perangkat Desa.

Dengan tingkat kehadiran peserta musdes dari berbagai lapisan masyarakat ini diharapkan mampu memberikan hasil evaluasi pertanggungjawaban yang lebih berkualitas. BPD sejatinya lebih berperan yang nantinya akan menentukan apakah laporan pertanggungjawaban akhir tahun perbekel diterima secara keseluruhan atau diterima dengan catatan bisa juga ditolak.

Acara dilanjutkan dengan penyampaian Sekretaris Desa Cabean Kidul, Kiswati Rodhitu Zulfa terkait realisasi APBDesa Cabean Kidul secara rinci.

Sementara itu, Sekretaris Desa Cabean Kidul dalam kata arahannya menyebutkan, selain pembangunan infrastruktur yang telah dikerjakan, Pemerintah Desa juga telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai kepada masyarakat. Dan begitu juga dalam bidang pemberdayaan lainnya yang tertuang dalam anggaran APBDes Cabean Kidul Tahun 2023 telah terealisasi. Walaupun banyak keluhan/kendala dan aspirasi masyarakat yang tertunda dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2023 namun kami dari Pemerintah Desa akan mengusahakan pencapaiannya pada tahun anggaran berikutnya.”Saya sangat berterimakasih Kepada BPD atas kerjasama dan sinergitas yang telah terjalin selama ini dan juga kepada Perangkat Desa yang telah bekerja maksimal dalam mewujudkan program kerja. Sehingga hari ini bisa kita melaksanakan Musyawarah Desa Pertanggungjawaban Realisasi APBDes Cabean Kidul Kecamatan Bulu Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2023,” imbuhnya.

Adapun beberapa sorotan LPJ Realisasi APBDesa Cabean Kidul Kecamatan Bulu Kabupaten Rembang T.A 2023 secara keseluruhan dapat diterima BPD Cabean Kidul. Dimana nantinya dituangkan kedalam Berita Acara musdes dan disahkan menjadi Peraturan Desa Cabean Kidul yang pada lampirannya dimuat rincian realisasi APBDesa baik format laporan manual maupun laporan siskeudes. Penyampaian LPJ merupakan bagian dari bentuk Transparasi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan desa.

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun)
Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)
CAPTCHA Image
Isikan kode di gambar