MUSYAWARAH DESA
PENETAPAN APBDES TAHUN ANGGARAN 2021
CABEAN KIDUL - Pemerintah Desa Cabean Kidul, Kecamatan Bulu menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Perdes APBDES Tahun Anggaran 2021.
Bertempat di Balai Desa Cabean Kidul, Kamis (18/02/2021) Pukul 09.00 WIB Musyawarah Desa kali ini dihadiri oleh Camat Bulu atau yang mewakili, Kapolsek Bulu, Danramil Bulu, BPD dan anggotanya, Kepala Desa beserta Perangkat Desa Cabean Kidul, Ketua RT dan RW, Linmas, Karang taruna, Bumdes, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat berbagai unsul Lembaga yang ada di Desa.
Sambutan Ketua BPD Desa Cabean Kidul Bapak Sujan menyampaikan Musdes APBDES ini wajib untuk dilaksanakan, karena jika Musdes APBDES tidak dilaksanakan, maka tidak akan bisa melanjutkan proses selanjutnya yaitu ditetapkan menjadi APBDes.
Dalam musyawarah Desa (Musdes) tersebut Sekretaris Desa Kiswati Rodhitu Zulfa dalam sambutan Beliau menyampaikan terima kasih yang sudah hadir sudah saatnya masyarakat memberi usulan di dalam kegiatan ini, usulan yang positif dan membangun supaya Desa Cabean Kidul ini lebih bisa maju lagi dari tahun yang sebelumnya. Dalam penyusunan APBDes Diperlukan Persiapan-Persiapan yang cukup matang untuk menentukan Bidang mana yang prioritas. Sekdes Mengakui dalam Proses penyusunan RKPDes tentunya tidak mudah memenuhi semua keinginan semua dari masyarakat tapi paling tidak kita akan mendahului usulan yang diprioritaskan yang lebih dibutuhkan. Saya berharap kedepannya agar bisa saling bekerjasama untuk menyempurnakan RKPDesa ditahun berikutnya, kata Sekdes.
Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta Musyawarah Desa, menyepakati Penetapan RKPDes Tahun 2021 ditetapkan menjadi RKPDes Tahun 2021 dan dituangkan dalam Perdes RKPDes tahun 2021.
Acara ditutup dengan menetapkanan APBDES Tahun 2021. Acara berlangsung lancar dan tetap menerapkan protokol Kesehatan dengan tetap menggunakan Masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan untuk Mencegah Penularan Covid 19.