INFO
  • Ini contoh teks berjalan. Isi dengan tulisan yang menampilkan suatu ciri atau kegiatan penting di desa anda.
  • Ini contoh teks berjalan. Isi dengan tulisan yang menampilkan suatu ciri atau kegiatan penting di desa anda.

PENETAPAN APBDES 2023

26 Januari 2023 kiswati rodhitu zulfa Berita Desa Dibaca 265 Kali

MUSYAWARAH DESA

PENETAPAN APBDES TAHUN ANGGARAN 2023

 

CABEAN KIDUL - Pemerintah Desa Cabean Kidul, Kecamatan Bulu melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Perdes APBDES Tahun Anggaran 2023.

Bertempat di Rumah Bapak Kepala Desa Cabean Kidul, Kamis (26/01/2023) Pukul 09.00 WIB Musyawarah Desa kali ini dihadiri oleh Sekcam Bulu, Kapolsek Bulu, Danramil Bulu, BPD dan anggotanya, Kepala Desa beserta Perangkat Desa Cabean Kidul, Ketua RT dan RW, Linmas, Karang taruna, Bumdes, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat berbagai unsul Lembaga yang ada di Desa.

Musdes APBDES bertujuan menyusun perencanaan desa yang baik dan matang dalam menentukan pokok-pokok kebijakan arah pembangunan Desa Cabean Kidul untuk tahun anggaran 2023.

Sambutan Ketua BPD Desa Cabean Kidul Bapak Sujan menyampaikan Musdes APBDES ini wajib untuk dilaksanakan, karena jika Musdes APBDES tidak dilaksanakan, maka tidak akan bisa melanjutkan proses selanjutnya yaitu ditetapkan menjadi APBDes.

Dalam musyawarah Desa (Musdes) tersebut Kepala Desa Bapak Amin dalam sambutan Beliau menyampaikan terima kasih yang sudah hadir sudah saatnya masyarakat memberi usulan di dalam kegiatan ini, usulan yang positif dan membangun supaya Desa Cabean Kidul ini lebih bisa maju lagi dari tahun yang sebelumnya. Dalam penyusunan APBDes Diperlukan Persiapan-Persiapan yang cukup matang untuk menentukan Bidang mana yang prioritas. Sekdes Mengakui dalam Proses penyusunan RKPDes tentunya tidak mudah memenuhi semua keinginan semua dari masyarakat tapi paling tidak kita akan mendahului usulan yang diprioritaskan yang lebih dibutuhkan. Saya berharap kedepannya agar bisa saling bekerjasama untuk menyempurnakan RKPDesa ditahun berikutnya, kata Kades. 

Dalam pemaparan Sekdes Ibu Kiswati Rodhitu Zulfa menyampaikan dalam menyikapi Perbup No 55 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD Desa Tahun 2023.

Adapun penyampaian dari tim penyusun APBDes yang ketuanya Sekdes, langsung mengatakan hasil evaluasi dari kecamatan sudah diterima dan ada beberapa sub yang sudah diperbaiki imbuhnya, dalam sambutannya Ketua BPD Bapak Sujan mengatakan rencana anggaran APBDes khusunya DD yang direalisasi  agar sesuai dengan draft  Rencana Anggaran Belanja yang ada di APBDes T.A 2023 imbuhnya.

Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta Musyawarah Desa, menyepakati Penetapan RKPDes Tahun 2023 ditetapkan menjadi RKPDes Tahun 2023 dan dituangkan dalam Perdes RKPDes tahun 2023.

Acara ditutup dengan menetapkanan APBDES Tahun 2023. Acara berlangsung lancar dan efektif.

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun)
Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)
CAPTCHA Image
Isikan kode di gambar