INFO
  • Ini contoh teks berjalan. Isi dengan tulisan yang menampilkan suatu ciri atau kegiatan penting di desa anda.
  • Ini contoh teks berjalan. Isi dengan tulisan yang menampilkan suatu ciri atau kegiatan penting di desa anda.

SDGs Desa Cabean Kidul

01 Mei 2021 kiswati rodhitu zulfa Agenda Desa Dibaca 376 Kali

SOSIALISASI DAN BIMBINGAN TEKNIS PEMUTAKHIRAN DATA SDGs DESA CABEAN KIDUL 

Sabtu, 01 Mei 2021

Bertempat di Balai Desa Cabean Kidul Kecamatan Bulu Kabupaten  Rembang telah dilaksanakan Bimbingan Teknis persiapan Pendataan SDGs (Sustainable Development Goals) di Desa Cabean Kidul. Kegiatan ini dihadiri oleh Bapak Bambang Priyantoro, SIP selaku Kasi PMD Kecamatan Bulu, Bapak Bambang selaku Pendamping Kecamatan Bulu, Bapak Faiz Agung Nugroho selaku PLD Kecamatan Bulu Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Cabean Kidul dan Kelompok Kerja SDGs pendataan penduduk.

Sosialisasi dibuka dengan sambutan dari Bapak Amin selaku Kepala Desa Cabean Kidul, beliau menyampaikan tentang bagaimana pelaksanaan pendataan SDGs kedepannya. Dilanjutkan oleh Bapak Bambang Proyantoro, SIP dari Kecamatan Bulu.

SDGs DESA : Percepatan Pencapaian Tujuan Pembangunan Nasional Berkelanjutan

SDGs Desa merupakan suatu rencana aksi global yang disepakati para pemimpin dunia, termasuk Indonesia guna mengakhiri kemiskinan, mengurangi kesenjangan dan melindungi Lingkungan. SDGs Desa adalah role model Pembangunan Berkelanjutan yang akan masuk dalam Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2021.

Setelah Sosialisasi dilaksanakan, dilanjutkan dengan Bimbingan Teknis kepada Admin Desa dan Pendata dari masing-masing RT mengenai tata cara pendataan dan penggunaaan Aplikasi SDGs Desa yang disampaikan oleh Bapak Bambang selaku Pendamping Desa Kecamatan Bulu.

Adapun kegiatan memberikan pembekalan dan pelatihan langsung kepada kelompok kerja (pokja) didalam pelaksanaan pendataan penduduk baik secara manual dan melalui system aplikasi SDGs. Pendataan yang akan dilaksanakan sangatlah penting sehingga tergambar jelas Demografis Desa Cabean Kidul dan sebagai dasar acuan pemberian dana desa pada tahun berikutnya.

APA itu SDGs?

SDGs (Sustainable Development Goals disingkat SDGs) Desa adalah upaya terpadu mewujudkan Desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, Desa ekonomi tumbuh merata, Desa peduli kesehatan, Desa peduli lingkungan, Desa peduli pendidikan, Desa ramah perempuan, Desa berjejaring, dan Desa tanggap budaya untuk percepatan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Dalam bahasa kerennya Sustainable Development Goals disingkat SDGs.

TPB/SDGs bertujuan untuk menjaga peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat secara berkesinambungan, menjaga keberlanjutan kehidupan sosial masyarakat, menjaga kualitas lingkungan hidup serta pembangunan yang inklusif dan terlaksananya tata kelola yang mampu menjaga peningkatan kualitas kehidupan dari satu generasi ke generasi berikutnya.

SDGs ( Sustainable Development Goals ) Desa ini mengacu pada Perpres Nomor 59 tahun 2017 tentang Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Nasional. Agar SDGs Desa terwujud, maka Kementrian mengeluarkan Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Permendesa PDTT) Nomor 13 tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021, yang mengacu pada Peningkatan Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat. Artinya, SDGs desa memiliki 18 tujuan pembangunan berkelanjutan desa.

Ke-18 SDGs desa itu adalah:
1. Desa Tanpa Kemiskinan
2. Desa Tanpa Kelaparan
3. Desa Sehat dan Sejahtera
4. Pendidikan Desa Berkualitas
5. Keterlibatan Perempuan Desa
6. Desa Layak Air Bersih dan Sanitasi
7. Desa Berenergi Bersih dan Terbarukan
8. Pertumbuhan Ekonomi Desa Merata
9. Infrastruktur dan Inovasi Desa sesuai Kebutuhan
10. Desa Tanpa Kesenjangan
11. Kawasan Permukiman Desa Aman dan Nyaman 12. Konsumsi dan Produksi Desa Sadar Lingkungan
13. Tanggap Perubahan Iklim
14. Desa Peduli Lingkungan Laut
15. Desa Peduli Lingkungan Darat
16. Desa Damai Berkeadilan
17. Kemitraan untuk Pembangunan Desa
18. Kelembagaan Desa Dinamis dan Budaya Desa Adaptif.

Upaya pencapaian SDGs desa dalam situasi dan kondisi Pandemi COVID-19 tidaklah mudah, karena itulah, penggunaan dana desa 2021 diprioritaskan untuk membiayai kegiatan yang mendukung pencapaian 10 (sepuluh) SDGs desa yang berkaitan dengan kegiatan pemulihan ekonomi nasional, program prioritas nasional, dan adaptasi kebiasaan baru desa. Adapun 10 SDGs dimaksud dalam situasu dan kondisi Pandemi Covid-19 adalah :

  1. Desa tanpa kemiskinan,
  2. Desa tanpa kelaparan,
  3. Desa sehat sejahtera,
  4. Keterlibatan perempuan desa,
  5. Desa berenergi bersih dan terbarukan,
  6. Pertumbuhan ekonomi desa merata,
  7. Konsumsi dan produksi desa sadar lingkungan,
  8. Desa damai berkeadilan,
  9. Kemitraan untuk pembangunan desa, dan
  10. Kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif

Dokumen Lampiran

:
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun)
Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)
CAPTCHA Image
Isikan kode di gambar