Ini contoh teks berjalan. Isi dengan tulisan yang menampilkan suatu ciri atau kegiatan penting di desa anda. Ini contoh teks berjalan. Isi dengan tulisan yang menampilkan suatu ciri atau kegiatan penting di desa anda.

Artikel

MUSDES PENETAPAN APBDES TA 2022

19 Januari 2022 11:55:50  kiswati rodhitu zulfa   327 Kali Dibaca  Agenda Desa

MUSYAWARAH DESA

PENETAPAN APBDES TAHUN ANGGARAN 2022

 

CABEAN KIDUL - Pemerintah Desa Cabean Kidul, Kecamatan Bulu menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Perdes APBDES Tahun Anggaran 2022.

Bertempat di Balai Desa Cabean Kidul, Rabu (19/01/2022) Pukul 09.00 WIB Musyawarah Desa kali ini dihadiri oleh Sekcam Bulu, Kapolsek Bulu, Danramil Bulu, BPD dan anggotanya, Kepala Desa beserta Perangkat Desa Cabean Kidul, Ketua RT dan RW, Linmas, Karang taruna, Bumdes, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat berbagai unsul Lembaga yang ada di Desa.

Pelakasanaan Musdes APBDES ini mengacu pada Permendagri nomor 114 tahun 2014 tentang pembangunan Desa dan Permendesa PDTT Nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa. Musdes APBDES bertujuan menyusun perencanaan desa yang baik dan matang dalam menentukan pokok-pokok kebijakan arah pembangunan Desa Cabean Kidul untuk tahun anggaran 2022.

Sambutan Ketua BPD Desa Cabean Kidul Bapak Sujan menyampaikan Musdes APBDES ini wajib untuk dilaksanakan, karena jika Musdes APBDES tidak dilaksanakan, maka tidak akan bisa melanjutkan proses selanjutnya yaitu ditetapkan menjadi APBDes.

Dalam musyawarah Desa (Musdes) tersebut Sekretaris Desa Kiswati Rodhitu Zulfa dalam sambutan Beliau menyampaikan terima kasih yang sudah hadir sudah saatnya masyarakat memberi usulan di dalam kegiatan ini, usulan yang positif dan membangun supaya Desa Cabean Kidul ini lebih bisa maju lagi dari tahun yang sebelumnya. Dalam penyusunan APBDes Diperlukan Persiapan-Persiapan yang cukup matang untuk menentukan Bidang mana yang prioritas. Sekdes Mengakui dalam Proses penyusunan RKPDes tentunya tidak mudah memenuhi semua keinginan semua dari masyarakat tapi paling tidak kita akan mendahului usulan yang diprioritaskan yang lebih dibutuhkan. Saya berharap kedepannya agar bisa saling bekerjasama untuk menyempurnakan RKPDesa ditahun berikutnya, kata Sekdes. 

Dalam pemaparan Sekdes Ibu Kiswati Rodhitu Zulfa menyampaikan dalam menyikapi peraturan Presiden No 104 tahun 2021, yang mana bahwa pasal 5 point 4 tertuang Dana Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b ditentukan penggunaan untuk: a. program perlindungan sosial berupa bantuan langsung tunai desa paling sedikit 40% (empat puluh persen); b. program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20% (dua puluh persen); c. dukungan pendanaan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) paling sedikit 8% (delapan persen), dari alokasi Dana Desa setiap desa; dan d. Program sektor prioritas lainnya.

Adapun penyampaian dari tim penyusun APBDes yang ketuanya pak Sekdes langsung mengatakan hasil evaluasi dari kecamatan sudah diterima dan ada beberapa sub yang sudah diperbaiki imbuhnya, dalam sambutannya Ketua BPD Bapak Sujan mengatakan rencana anggaran APBDes khusunya DD yang direalisasi  agar sesuai dengan draft  Rencana Anggaran Belanja yang ada di APBDes T.A 2022 imbuhnya.

Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta Musyawarah Desa, menyepakati Penetapan RKPDes Tahun 2022 ditetapkan menjadi RKPDes Tahun 2022 dan dituangkan dalam Perdes RKPDes tahun 2022.

Acara ditutup dengan menetapkanan APBDES Tahun 2022. Acara berlangsung lancar dan tetap menerapkan protokol Kesehatan dengan tetap menggunakan Masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan untuk Mencegah Penularan Covid 19.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Wilayah Desa

 Peta Desa

 Pemerintah Desa

 Sinergi Program

 Agenda

Belum ada agenda

 Statistik

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jalan Sulang-Sumber KM 4.5 Cabean Kidul, Bulu, Rembang
Desa : Cabean Kidul
Kecamatan : Bulu
Kabupaten : Rembang
Kodepos : 59255
Telepon : 08112999969
Email : [email protected]

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:138
    Kemarin:728
    Total Pengunjung:243.201
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:192.168.36.253
    Browser:Tidak ditemukan

 Arsip Artikel

17 Desember 2024 | 76 Kali
POSYANDU BIDADARI BULAN DESEMBER 2024 (ILP)
06 Desember 2024 | 141 Kali
PSN TAHUN 2024
30 November 2024 | 123 Kali
KELAS BUMIL BULAN NOVEMBER TAHUN 2024
18 November 2024 | 69 Kali
POSYANDU BIDADARI BULAN NOVEMBER 2024 (ILP)
14 November 2024 | 104 Kali
LOMBA JAMBORE KADER KESEHATAN TAHUN 2024
16 Oktober 2024 | 58 Kali
POSYANDU BIDADARI BULAN OKTOBER 2024 (ILP)
14 Oktober 2024 | 53 Kali
BLT-DD TRI SEMESTER TIGA TA 2024
26 Agustus 2016 | 8.265 Kali
Sejarah Desa
24 Agustus 2016 | 7.830 Kali
Visi dan Misi
24 Agustus 2016 | 7.589 Kali
Pemerintah Desa
07 November 2014 | 7.190 Kali
Pemerintahan Desa
24 Agustus 2016 | 7.097 Kali
Data Desa
30 Juli 2013 | 7.091 Kali
Profil Desa
04 April 2024 | 6.691 Kali
PEMBINAAN LEMBAGA MASYARAKAT DESA TAHUN 2024